Kronologi Pembunuhan
Jakarta - Kasus pembunuhan wartawan Radar Bali Narendra Prabangsa terungkap. 7 Tersangka ditahan. Motif tindakan kejam itu karena pemberitaan korupsi yang ditulis mendiang. Peristiwa itu menunjukkan bahwa sikap antikritik masih subur di tengah publik.
"Dengan penetapan ke-7 tersangka, bukan hanya membuka kembali kehidupan akan matinya demokrasi dan kebebasan pers yang selama ini didengung-dengungkan berbagai elemen bangsa, tetapi kematian mendiang Prabangsa membuka mata hati dan telinga masyarakat pers bahwa masih ada ketertutupan dan sikap anti kritik dan anarkis di tengah masyarakat," kata Ketua Divisi Advokasi Perhimpunan Jurnalis Bali Didi D Praptono dalam surat elektroniknya, Selasa (26/5/2009).
Pengungkapan kasus pembunuhan ini juga diapresiasi Ikatan Jurnaslis Televisi Indonesia (IJTI).
"Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memberikan apresiasi kepada Polda Bali yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa (45) dengan menangkap dan menahan tujuh tersangkanya dalam waktu relatif singkat, yakni 99 hari," kata Ketua Umum IJTI Imam Wahyudi.
Pembunuhan Prabangsa terjadi pada 11 Februari 2009. Pembunuhan itu diduga kuat terkait berita yang ditulis Narendra tentang penyimpangan proyek di sejumlah instansi.
"Polisi memang telah menetapkan I Nyoman Susrama, adik pejabat di Bangli selaku pengawas proyek Dinas Pendidikan Bangli yang diduga sebagai aktor intelektual. Dia adalah caleg terpilih DPRD Bangli. Tetapi apakah penyelidikan berhenti sampai di situ, mengingat kasus korupsi yang diberitakan Prabangsa di Dinas Pendidikan Bangli adalah dengan sitem penunjukkan langsung," jelas Imam.
IJTI mempercayakan sepenuhnya kepada polisi untuk mengembangkan kasus tersebut. IJTI juga meminta kepada semua pejabat baik di daerah maupun di pusat untuk menyelesaikan secara hukum dan tidak mengedepankan kekerasan jika merasa dirugikan oleh pemberitaan.
Kronologi Pembunuhan
Kasus pembunuhan jurnalis koran Radar Bali AA Narendra Prabangsa berhasil diungkap polisi meskipun para pelaku telah berupaya keras menghilangkan jejak.
Kronologi pembunuhan tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Polisi Teuku
Ashikin Husein kepda wartawan di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar,
Senin (25/5/2009).
Kapolda menjelaskan, eksekusi terhadap korban dilakukan di rumah aktor intelektual Nyoman Susrama di Banjar Petak, Bebalang, Bangli, sekitar pukul 16.30 hingga 22.30 Wita, pada 11 Februari 2009. Nyoman Susrama juga dikenal sebagai adik pejabat di Bangli.
Ceritanya, pada pukul 16.30 Wita, korban dijemput oleh pelaku Komang Gede,
Nyoman Rencana dan Komang Gede Wardana di Taman Bangli menggunakan mobil Hondac Civic hijau. Dalam kasus dugaan penyimpangan proyek di Dinas Pendidikan, Komang Gede menjabat sebagai akunting proyek pembangunan sekolah TK Internasional di Bangli.
Korban dibawa oleh para pelaku ke rumah Susrama di Bangli. Setelah Susrama tiba di rumahnya, korban digelandang ke belakang rumah dengan kedua tangan dilipat dan diikat di belakang.
Di belakang rumah ini, Susrama memerintahkan Nyoman Rencana dan Wardana
menghabisi nyawa korban. Pelaku memukul kepala bagian depan korban berkali-kali hingga terkapar. Setelah tak bernyawa, mayat korban dimasukkan ke salah satu kamar.
Untuk menutupi pembunuhan tersebut, Susrama memerintahkan pelaku lainnya, Jampes dan Endy, untuk membersihkan darah yang tercecer di halaman belakang dengan cara menyiram dan menimbunnya dengan pasir.
Sekitar pukul 21.30 Wita, mayat korban dibawa keluar rumah. Korban yang sudah
tak bernyawa ini diangkut dengan mobil Kijang Hijau oleh Gede Wardana dan Nyoman Rencana. Mayat korban kemudian dibuang ditengah laut Padangbai, Klungkung.
Mayat Prabangsa ditemukan mengambang di laut Padangbai, Klungkung pada 16
Februari 2009 dalam kondisi mengenaskan.
Misteri pembunuhan jurnalis koran Radar Bali (Jawa Pos Group) AA Narendra Prabangsa terungkap. Tujuh orang tersangka dibekuk Polda Bali pada hari ke-99.
Tertangkapnya para tersangka tersebut disampaikan Kapolda Bali Irjen Polisi Teuku Ashikin Husein pada jumpa pers di Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, selasa (25/5/2009).
Para tersangka tersebut adalah Nyoma Susrama yang berperan sebagai aktor intelektual yang juga adik pejabat di Kabupaten Bangli, Komang Gede yang berperan menjemput korban, Nyoman Rencana dan Komang Gede Wardana bertugas sebagai eksekutor, Dewa Suwamba sebagai sopir, Endy yang dan Jampes bertugas membersihkan darah korban setelah dibunuh.
Para tersangka ditangkap pada waktu yang hampir bersamaan, Ahad (24/5/2009). Mereka ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Bangli, Bali.
"Sejak tadi malam mereka semua ditahan di Mapolda Bali," kata Ashikin.
Misteri pembunuhan jurnalis Prabangsa berhasil diungkap polisi setelah 99 hari melakukan penyelidikan. Beberapa tim dilibatkan, seperti Reserse Polda Bali, Laboratorium Forensik. "Semua tim bekerja keras mengungkap kasus ini," kata Ashikin.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti, di antaranya mobil Kijang Rover nomor polisi AB 8888 MK hijau, mobil sedan, celana panjang, lembar karpet yang berisi bercak darah.
Para tersangka dijerat dengan pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Pembunuhan terhadap jurnalis koran Radar Bali AA Narendra diduga bermotif pemberitaan. Berita yang disajikan korban terkait kasus penyimpangan proyek Dinas Pendidikan di Kabupaten Bangli.
"Motif pembunuhan adalah sakit hati terkait profesi korban, yaitu pemberitaan media tentang penyimpangan proyek Dinas Pendidikan di Bangli," kata Kapolda Bali Irjen Polisi Teuku Ashikin Husein pada jumpa pers di Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar.
Berdasarkan motif pembunuhan tersebut, polisi akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Bangli sebagai saksi. "Sementara ini kan motifnya pemberitaan dari kasus korupsi. Makanya kita akan melakukan pemeriksaan Kadisdik tapi sebagai saksi," ujarnya.
Motif pemberitaan ini sangat kuat karena salah seorang tersangka yang juga
berperan sebagai aktor intelektual, Nyoman Susrama, adalah pengawas proyek Dinas Pendidikan.
Untuk mengungkap kasus yang ditutup rapi oleh tujuh orang pelaku ini polisi
harus bekerja keras. Bahkan, polisi harus memeriksa sebanyak 30 orang saksi.
Redaktur Pelaksana Radar Bali Made Rai Warsa mengatakan bahwa korban pernah menulis berita tentang penyelewengan proyek Dinas Pendidikan di Bali. Korban menulis berita dalam tiga edisi pada akhir tahun 2008. Proyek senilai miliaran rupiah ini terdiri dari 10 proyek. "Berita itu menyoroti tentang penyimpangan proyek yang dilakukan dengan penunjukan langsung," kata Rai Warsa.
Komentar :
Post a Comment
Silakan memberi komentar di sini, No SARA buat komentarnya