Monday 29 June 2009

17 Negara black list Malingshit

Spoiler for gambar2 TKI:







Sebanyak 17 dari 170 negara, termasuk Amerika Serikat, memasukkan Malaysia dalam daftar hitam penempatan tenaga kerja.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tumbur Gultom.

"Banyaknya tenaga kerja asing yang menjadi korban kekerasan dan penganiyaan di Malaysia, telah mengundang simpati 17 negara, termasuk Amerika Serikat, [mereka] mem-black list Malaysia," kata Gultom di Kupang hari ini mengutip pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh. Jumhur Hidayat.

Menurut dia, munculnya kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap Siti Hajar, TKI asal Garut, memang memprihatinkan. Banyak negara-negara yang menyesalkan kejadian itu.

"Tidak heran kalau negara-negara di kawasan Asia, Eropa dan lainnya tidak mengizinkan penempatan tenaga kerja asing ke Malaysia," jelasnya.

Dia mengatakan pelarangan oleh 17 negara tersebut setidaknya akan menjadi terapi keras bagi Malaysia. Dengan begitu, para majikan di Malaysia tidak semena-mena kepada pekerjanya. Pelarangan ini juga akan membuat Malaysia mengalami kekurangan tenaga kerja di beberapa sektor.


"Saya rasa daftar 17 negara yang mem-black list Malaysia akan diikuti oleh negara-negara lainnya. Alasan penghentian sementara pengiriman tenaga kerja ke Malaysia sangat tepat. Ini dilakukan sambil menunggu bentuk perlindungan yang tepat bagi para tenga kerja, termasuk TKI," katanya.

Dia menjelaskan sekarang telah ada gagasan moratorium (jeda) pengiriman TKI ke Malaysia.

Moratorium itu didasari untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jutaan TKI di Malaysia. Moratorium ini diperlukan untuk membicarakan kembali MoU antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia.


"Moratorium itu hanya untuk Penata Laksana Rumah Tangga [PLRT] dan bukan untuk TKI yang bekerja di sektor formal. Waktunya juga paling lama satu bulan, jadi hanya menyangkut sekitar 2.000 TKI. Setelah moratorium itu para TKI akan mendapatkan hak libur satu hari dan bentuk perlindungan lainnya," katanya.

Dia mengatakan moratorium itu tidak menutup kemungkinan juga bisa berlaku bagi sejumlah negara penempatan TKI, seperti Timur Tengah.

Sebagai negara basis penempatan TKI, perlindungan TKI di Timteng sangat diperlulkan agar tidak ada kasus Siti Hajar kedua kalinya.

"Dengan libur satu hari, para TKI itu bisa istirahat. Mereka juga bisa lapor ke KBRI tentang kabar dan keadaannya. Selain itu, para TKI bisa curhat dengan teman-temannya sehingga keadaan mereka dapat terus terpantau," katanya.

Komentar :

ada 0 komentar ke “17 Negara black list Malingshit”

Post a Comment

Silakan memberi komentar di sini, No SARA buat komentarnya

Advertisement

Archive

 

© 2009 Fresh Template. Powered by Blogger.

Fresh Template by NdyTeeN.