Benar juga, akhirnya SURAMADU jadi Ladang Lapak Kaki Lima
PKL di Suramadu Dilokalisir
Selasa, 30 Juni 2009 pukul 12:44:00
SURABAYA-- Setelah diresmikan operasionalnya pada 10 Juni 2009 lalu, keberadaan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) banyak dijejali oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL). Pertumbuhan para PKL ini tentu membuat kekhawatiran tersendiri, karena tidak tertata secara baik.
Itulah sebabnya, Pemprov Jatim bakal melakukan upaya lokalisasi para PKL tersebut dengan penataan yang rapi dan baik. Rencananya melokalisir para PKL ini ditempatkan di sebuah area peristirahatan yang ada di kawasan pintu gerbang Jembatan Suramadu sisi Kota Surabaya atau kawasan Kedung Cowek.
Asisten II Setdaprov Jatim, Choirul Djaelani mengatakan bahwa para PKL yang selama ini berkeliaran di kaki jembatan dan di ruas jalan akses jembatan bakal tidak diperbolehkan lagi. "Mereka (para PKL --red) itu akan dilokalisir di sebuah rest area sehingga terlihat rapi dan tidak semrawut,'' kata Choirul di Surabaya, Selasa (30/6).
Menurut Choirul, keberadaan para PKL di kawasan kaki Jembatan Suramadu tersebut memang bisa mengganggu kelancaran arus lalu-lintas kendaraan yang akan masuk atau keluar dari jembatan berentang panjang 5,4 kilometer itu. ''Ya, kehariran para PKL itu tentu bisa mengganggu pengguna jalan khususnya yang ada di sekitar jalan akses jembatan,'' papar Choirul.
Sehubungan dengan itu, Choirul menjelaskan bahwa pemprov telah menyerahkan kepada Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya untuk menata para PKL, baik yang ada di sisi Madura atau sisi Kota Surabaya itu. ''Kamisudah menyerahkan masalah PKL ke Pak Bupati Bangkalan dan Pak Wali Kota Surabaya untuk mengatur para PKL tersebut,'' ungkap Choirul.
Choirul mengatakan, terkait dengan penataan para PKL ini tentu akan menjadi wewenang Kabupaten Bangkalan untuk sisi kaki jembatan di Madura dan kaki jembatan sisi Surabaya menjadi wewenang wali kotanya. ''Yang jelas, para PKL itu tidak boleh lagi berjualan di jalan akses jembatan,'' tegas Choirul menambahkan.
Ihwal lahan yang akan ditempati para PKL itu, Choirul memaparkan bahwa pemprov akan mencarikan tempat khusus atau right of way (RoW) untuk para PKL tersebut. Mengenai pemilihan tempat khusus itu, terang Choirul, bupati dan wali kota akan diundang untuk membahasnya.
Pilihannya, ujar Choirul, mungkin jalan-jalan akses jembatan yang sudah ada R0W-nya. tentang penataan PKL ini, Choirul menjelaskan bahwa pemprov tidak perlu menunggu Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) yang sampai kini belum aktif bekerja. ''Ya, kami tidak perlu menunggu BPWS aktif, karena Pemkab Bangkalan dan Pemkot Surabaya sudah bisa bekerja berdasarkan Undang Undang yang ada. Kita tinggal action saja untuk menata para PKL tersebut,'' tandas Choirul.
http://www.republika.co.id/berita/59...du_Dilokalisir
Komentar :
Post a Comment
Silakan memberi komentar di sini, No SARA buat komentarnya