Fraksi-PKS Online: Ratusan orang pengungsi muslim Rohinggya asal Myanmar yang terdampar di Pulau Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam harus diselamatkan Pemerintah Indonesia. Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Mutammimul Ula saat rapat kerja antara DPR dengan Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda, Senin (16/2).
"Apapun status mereka, pemerintah RI harus mengatasinya, mereka diusir dari negaranya karena tekanan politik pemerintah Myanmar," kata Anggota Fraksi PKS ini.
Dia juga meminta pemerintah melalui Menlu untuk melakukan tekanan politik kepada Myanmar secara bilateral. Adapun langkah unilateral dapat ditempuh melalui ASEAN. "RI harus mengingatkan kepada Myanmar mengenai prinsip-prinsip Piagam ASEAN yang telah disepakati bersama, dan menghentikan penindasan terhadap suku Rohinggya serta menghomati HAM," urainya.
Mutammimul juga menegaskan kepada pemerintah RI agar menghindari deportasi para pengungsi tersebut ke negara asalnya. "Sama saja mengantarkan mereka ke 'the killing field' (ladang pembunuhan) di bawah rezim junta militer Myanmar," ujar dia.
Untuk itu, ia meminta pemerintah RI menyediakan fasilitas penunjang hidup secara layak bagi para pengungsi. "Terutama untuk menyelematkan para orang tua dan anak-anak," tambahnya.
Secara khusus Mutammimul juga meminta Pemerintah untuk menimbang pemberian suaka bagi para pengungsi Rohinggya dan memberikan kewarganeraaan kepada mereka.
Sebelumnya, para pengungsi Rohinggya kabur dari negaranya untuk menyelamatkan diri dari penindasan militer Myanmar. Mereka sempat terdampar di perairan Thailand , namun mendapat perlakuan tak manusiawi dari aparat keamanan Thailand. Mereka diusir paksa ke tengah lautan lepas tanpa mesin dan perbekalan. Setelah tiga pekan terkatung-katung di laut dengan berdiri--karena perahu kayu yang panjangnya hanya 12 meter itu tidak muat menampung sekitar 198 orang--akhirnya mereka terdampar di perairan Indonesia awal Februari lalu.
Komentar :
Post a Comment
Silakan memberi komentar di sini, No SARA buat komentarnya